Mulai Senin (12/7/2021), pemerintah Indonesia memperketat aturan perjalanan udara. Melansir Kompas.com, Senin, aturan berlaku untuk penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari dan ke bandara di Pulau Jawa, serta penerbangan dari dan ke bandara di Pulau Bali. Adapun, salah satu ...[ read more ]